Itt Watermark – Ketersediaan saluran permodalan usaha di zaman sekarang mungkin bukan lagi perkara yang terlalu sulit dibayangkan. Ada banyak saluran permodalan yang ditujukan bagi pemilik bisnis kecil dan menengah, misalnya lewat program kredit UMKM di bank syariah.
Secara umum akses permodalan bagi UMKM terbuka bagi usaha yang memiliki izin. Selain itu tersedia juga peluang mendapatkan bantuan modal usaha berupa hibah dan/atau pinjaman tanpa agunan berbunga rendah.
Sederhananya, peluang permodalan usaha terbuka luas bagi pemilik UMKM. Apalagi pemerintah pun menyediakan beberapa saluran permodalan UMKM yang bisa diakses dengan mudah.
Akses permodalan usaha dari pemerintah
Pada dasarnya pemerintah Indonesia memberikan bantuan kredit dalam bentuk pinjaman modal. Nah, pinjaman modal disini diberikan dengan suku bunga rendah.
Akses permodalan usaha untuk UMKM diberikan pemerintah melalui beberapa bank nasional, dan bentuknya dihadirkan sebagai berikut:
- Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
PKBL, atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, merupakan inisiatif di mana pemerintah mendorong BUMN untuk memberikan bantuan kepada pengusaha lewat akses permodalan bagi UMKM.
Ini merupakan opsi pertama menuju akses permodalan usaha yang bisa dipertimbangkan terlebih dulu. Prinsip pengajuan modal usaha lewat PKBL relatif sama dengan pengajuan kredit lewat bank. Jadi ada syarat administratif yang harus dipenuhi terlebih dulu.
- Kredit Usaha Rakyat
Bantuan modal usaha yang diajukan lewat Kredit Usaha Rakyat secara umum memberikan akses pinjaman modal kepada pelaku UMKM hingga Rp 500 juta.
Seorang pemilik UMKM bisa mengajukan pinjaman KUR lewat bank pemerintah seperti BRI. Syaratnya relatif mudah, meski pada dasarnya Anda harus memiliki usaha dengan prospek menjanjikan.
- PNPM Mandiri
PNPM Mandiri merupakan program bantuan yang juga memberikan akses pinjaman modal untuk UMKM. Jadi warga yang dicakup wilayah PNPM Mandiri secara sah berhak memperoleh akses permodalan usaha.
Yang perlu digarisbawahi, PNPM Mandiri menyerahkan bantuan modal usaha melalui lembaga swadaya masyarakat yang dibentuk secara mandiri oleh masyarakat.
Jadi penerima bantuan dan penetapan kegiatan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang dianggap layak menerima modal usaha.
Akses modal usaha dari lembaga non-bank
Lembaga non-bank merupakan badan yang menjalankan aktivitas keuangan dengan cara menerbitkan dana dari surat berharga untuk keperluan membiayai investasi di berbagai macam perusahaan.
Dengan kata lain, lembaga maupun jasa keuangan non bank juga bisa memberikan modal usaha dalam konteks UMKM. Produk pinjaman yang berkaitan dengan UMKM pun relatif banyak, seperti Kredit Mekaar, ULaMM, dan UMi.
Lembaga non-bank biasanya memberikan platform pinjaman mulai Rp 2 juta hingga Rp 200 juta. ULaMM, misalnya, adalah lembaga yang tidak hanya memberikan pinjaman namun juga pelatihan usaha, baik untuk perorangan maupun untuk Badan Usaha.
Sementara itu dua yang lain memberikan pinjaman dengan dukungan yang berbeda. Mekaar sama seperti ULaMM, dalam arti program ini memberikan suntikan dana dan pembinaan serta pinjaman tanpa agunan.
Sedangkan UMi memberikan pinjaman bunga rendah untuk usaha kelompok, dengan skema pinjaman tanpa agunan.
Akses modal usaha non-pemerintah
Pada prinsipnya dua jenis akses modal usaha di atas disediakan oleh pemerintah, baik melalui bank resmi maupun melalui lembaga keuangan non-bank.
Nah, ada satu lembaga pemberi pinjaman lagi yang bisa diakses, yakni lembaga yang menyediakan peer-to-peer lending. Pinjaman usaha satu ini berbasis teknologi.
Meski tidak banyak, namun ada lembaga peer-to-peer lending yang menyediakan produk pinjaman khusus bagi UMKM. Sayangnya jenis permodalan usaha satu ini jauh dari dukungan pemerintah, karena memang dijalankan oleh swasta.