Itt Watermark – Pandemi COVID-19 memberi imbas buruk pada sejumlah industri, termasuk industri otomotif. Walhasil pihak leasing kini semakin ketat memberi persyaratan pengajuan kredit motor, yang dilakukan guna mengantisipasi resiko gagal bayar.
Aturan umum terkait pengajuan kredit motor
Pembayaran kredit sepeda motor diatur lewat Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 21/13/PBI/2019 tentang Perubahan atas PBI No. 20/8/PBI/2018 Tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.
Pada dasarnya aturan tersebut memudahkan seseorang dalam mengajukan cicilan sepeda motor, dan di dalamnya disebutkan bahwa jumlah uang muka yang wajib disetor seseorang yang ingin mencicil sepeda motor adalah sebesar 5 hingga 10 persen.
Nah di masa pandemi aturan tersebut tidak berubah, hanya saja sebagian besar dealer menuntut pelanggan untuk menambah uang muka, alias meminta uang muka yang lebih besar.
Dengan permintaan uang muka yang lebih besar, pihak dealer ingin melakukan penilaian apakah calon pembeli benar-benar mampu membayar cicilan dan serius dalam mengelola utang cicilannya.
Sejumlah trik
Jadi ini dia triknya supaya pengajuan kredit sepeda motor mudah disetujui pihak dealer:
- Membayar DP lebih besar ketimbang yang disyaratkan
DP yang lebih besar memperbesar kemungkinan pemberian persetujuan kredit dari pihak dealer. Triknya adalah: Anda bisa membayar DP sebesar 40 persen dari harga cash motor.
- Ambil kredit dalam periode pendek
Kalau bisa Anda mengambil tenor kredit motor dalam jangka waktu 1-2 tahun. Pihak dealer atau leasing dengan demikian akan berasumsi Anda cuma tidak punya cukup uang untuk membayar motor secara tunai.
Dengan mengambil periode cicilan yang pendek, Anda menghindari resiko dinilai sebagai calon konsumen yang akan gagal bayar kredit.
Jangan lupa lengkapi berkas
Pihak dealer pasti meminta calon pembeli melengkapi segala macam berkas yang dibutuhkan. Jadi Anda harus menyiapkan beberapa macam dokumen, mulai dari identitas pribadi (KTP, NPWP, dan Kartu Keluarga) sampai slip gaji.
Setelah itu pihak dealer akan terlebih dulu mengecek riwayat kredit Anda melalui BI Checking. Kalau tidak bermasalah, hampir dipastikan proses selanjutnya akan melibatkan survey yang dilakukan pihak dealer kepada Anda.
Nah di situlah tim survey dealer bekerja. Mereka akan berkunjung ke rumah, dan akan memverifikasi ulang keaslian data dan kelengkapannya, beberapa hari setelah proses kunjungan selesai.
Setelah itu pengajuan kredit akan diproses. Lamanya cuma beberapa hari dan biasanya tidak lebih dari seminggu. Anda bisa mulai membayar uang muka ke pihak dealer setelah pemrosesan selesai dan pengajuan kredit disetujui.
Beberapa sebab yang menyebabkan pengajuan kredit ditolak
Mungkin Anda sudah melakukan trik dengan membayar DP lebih besar ketimbang yang digariskan peraturan. Namun sayang ada kalanya Anda mengalami kesialan, misalnya pengajuan kredit ternyata ditolak.
Apa yang terjadi? Kenapa pengajuan kredit saya ditolak? Setidaknya ada satu alasan yang bisa menjawab tertolaknya pengajuan kredit motor
Rekam jejak kredit buruk
Rekam jejak kredit yang buruk, yang diketahui setelah pihak leasing melakukan pemeriksaan BI Checking, bisa jadi penghambat.
Artinya bila Anda pernah gagal bayar di sebuah perusahaan pembiayaan, reputasi kredit Anda memburuk. Jadi Anda sebaiknya menjaga reputasi kredit agar tidak terlihat tercemar di BI Checking.
Penutup
Ketatnya pembiayaan kredit motor di masa pandemi membuat kita mesti berpikir ulang sebelum mengajukan aplikasi cicilan kendaraan bermotor di dealer.
Dalam kaitannya dengan pengajuan kredit motor, jagalah reputasi dan catatan kredit Anda di lembaga peminjam yang resmi. Dan lebih jauh lagi, bayarlah DP lebih besar dari yang disyaratkan, supaya pihak leasing lebih gampang menyetujuinya.